Kanal Advokasi

Permohonan Keringanan UKT

  • Menurut SK Rektor 756/UN1.P/DK/HUKOR/2017,
  • syarat mahasiswa yang dapat mengajukan keringanan UKT:
    • 1. Program Diploma IV dan Sarjana yang aktif akademik pada semester 9 dan semester 10.
    • 2. Program Sarjana Program Studi Pendidikan Dokter yang aktif akademik pada semester 8 dan 9.
    • 3. Program Diploma III yang aktif akademik pada semester 7 dan 8 , dengan kriteria:
      • a. Sedang menyelesaikan skripsi/tugas akhir 
      • b. Sedang mengambil mata kuliah selain skripsi/tugas akhir maksimal 6 (enam) satuan kredit semester (SKS)
    • Tambahkan Berkas di Simaster:
      1. Klik Berkas
      2. Pilih Berkas yang akan ditambahkan
      3. Klik Tambahkan
    • Cek kembali berkas apakah sudah tepat. Kemudian kirim permohonan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.