Kanal Advokasi

Permohonan Keringanan UKT dengan Presentase Tertentu

  • Menurut SK Rektor 567/UN1.P/KPT/HUKOR/2022,
  • syarat mahasiswa yang dapat mengajukan keringanan UKT :
    • Mahasiswa Program Sarjana, Diploma, dan Profesi yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi
  • Tata Cara:
    • Mempersiapkan berkas yang perlu diunggah:
    • a. Surat narasi alasan pengajuan
    • b. Slip Gaji/ Keterangan Penghasilan (disesuaikan dengan kondisi) kedua orang tua
    • c. Surat lainnya: 
      1. Meninggal –> Akta Kematian
      2. Pensiun –> Surat Pensiun
      3. Cerai –> Surat Cerai
    • d. Berkas pendukung:
      1. Surat Keterangan Pemutus Kerja
      2. Rekening listrik 3 bulan terakhir
      3. Jumlah tanggungan
      4. Kartu Keluarga
      5. Besaran tagihan listrik
      6. Surat keterangan & biaya pendidikan saudara yang masih sekolah
    • Usahakan berkas dikirim selengkapnya sehingga meningkatkan kemungkinan permohonan diterima.

Leave a Reply

Your email address will not be published.