- Menurut SK Rektor 756/UN1.P/DK/HUKOR/2017,
- syarat mahasiswa yang dapat mengajukan keringanan UKT:
- 1. Program Diploma IV dan Sarjana yang aktif akademik pada semester 9 dan semester 10.
- 2. Program Sarjana Program Studi Pendidikan Dokter yang aktif akademik pada semester 8 dan 9.
- 3. Program Diploma III yang aktif akademik pada semester 7 dan 8 , dengan kriteria:
- a. Sedang menyelesaikan skripsi/tugas akhir
- b. Sedang mengambil mata kuliah selain skripsi/tugas akhir maksimal 6 (enam) satuan kredit semester (SKS)
-
- Tambahkan Berkas di Simaster:
- Klik Berkas
- Pilih Berkas yang akan ditambahkan
- Klik Tambahkan
-
- Cek kembali berkas apakah sudah tepat. Kemudian kirim permohonan.