Artikel, Reportase Kegiatan KMTG

Diplomat: RI Tambah Luas Wilayah Maritim

YOGYAKARTA – Dubes Indonesia untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Arif Havas Oegroseno, mengatakan pengakuan kedaulatan RI tidak hanya lepas dari kolonialisme dengan adanya proklamasi kemerdekaan, namun juga keberhasilan memperjuangkan kedaulatan maritim lewat Deklarasi Juanda di tingkat hukum laut internasional. Menurut Havas, hal itu tidak lepas dari dukungan dan kemampuan para diplomat serta para ahli di bidang teknik pemetaan, ahli geografi, dan ahli geodesi.

“Partisipasi dari para akademisi, para ahli, memberikan kontribusi pada NKRI. Lewat perjanjian itu kita diakui sebagai negara kepulauan. Berhak memiliki teritorial batas laut 12 mil, termasuk laut kedalaman, dan Zona Ekonomi Ekslusif. Itu adalah pencapaian yang sangat luar biasa, sangat strategis bagi bangsa,” kata Havas saat menyampaikan kuliah umum di hadapan mahasiswa Fakultas Teknik UGM, Jumat lalu.

Keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai negara kepulauan yang sebelumnya hanya memiliki laut sejauh 3 mil dari garis pantai, bertambah hingga 12 mil memberikan penambahan luas wilayah yang berdampak pada kehidupan ekonomi, politik, dan militer.

Menurutnya, perjanjian Juanda merupakan salah satu keberhasilan Indonesia dalam bernegosiasi dengan dunia internasional dalam mengatur hukum teritorial laut di tanah air. Kemampuan diplomasi tersebut, katanya, tidak menutup kemungkinan di masa mendatang Indonesia akan mampu menambah luas wilayahnya dengan potensi teritorial laut yang masih sangat luas lewat perjanjian perbatasan maritim.

Havas mengaku baru-baru ini ia bersama tim selama kurang lebih selama 4 tahun melakukan perundingan internasional dan akhirnya disetujui Indonesia menambah luas wilayah yang menurutnya wilayah tambahan tersebut seluas pulau Madura. “Sudah masuk ke wilayah kita. Saat ini kita sedang melihat peluang wilayah lain di atas Papua yang masih sangat luas,” ujar pria kelahiran Semarang, 51 tahun lalu.

Ketua Jurusan Geodesi dan Geomatika, FT UGM, Ir. Djurdjani, M.SP, M.Eng., mengatakan Indonesia memiliki banyak pengalaman mengenai perjanjian perundingan perbatasan. Menurutnya, Deklarasi Juanda merupakan momentum sangat besar terkait pengelolaan sumber daya dan keamanan. “Indonesia dikelilingi 10 negara tetangga ada proses kedinamisan terkait perbatasan, kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif, itu punya efek besar bagi negara,” ujarnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Leave a Reply

Your email address will not be published.