- Menurut SK Rektor 567/UN1.P/KPT/HUKOR/2022,
- syarat mahasiswa yang dapat mengajukan keringanan UKT :
- Mahasiswa Program Sarjana, Diploma, dan Profesi yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi
- Tata Cara:
- Mempersiapkan berkas yang perlu diunggah:
- a. Surat narasi alasan pengajuan
- b. Slip Gaji/ Keterangan Penghasilan (disesuaikan dengan kondisi) kedua orang tua
- c. Surat lainnya:
- Meninggal –> Akta Kematian
- Pensiun –> Surat Pensiun
- Cerai –> Surat Cerai
- d. Berkas pendukung:
- Surat Keterangan Pemutus Kerja
- Rekening listrik 3 bulan terakhir
- Jumlah tanggungan
- Kartu Keluarga
- Besaran tagihan listrik
- Surat keterangan & biaya pendidikan saudara yang masih sekolah
-
- Usahakan berkas dikirim selengkapnya sehingga meningkatkan kemungkinan permohonan diterima.